Bupati Pesisir Selatan : Pemkab upayakan lahan relokasi Rutan

Painan – Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar mengungkapkan pihaknya sedang mengupayakan pembebasan lahan seluas dua hektare di Sago Kecamatan IV Jurai untuk relokasi Rutan Kelas II B Painan.

Pemerintah kabupaten menyadari kondisi Rutan saat ini sudah tidak karena lokasinya yang kecil, sehingga tidak seimbang dengan jumlah penghuninya yang terus bertambah. Bahkan berada di sekitar perkantoran dan sekolah.

“Saya sudah minta Kepala DPKAD untuk mengurusnya. Nanti gedung yang lama ini bisa kita pakai untuk perluasan sekolah di sekitarnya atau untuk perkantoran,” ungkap bupati di Painan.

Upaya relokasi tersebut juga sejalan dengan permintaan Kepala Rutan ketika berdiskusi dengannya terkait kondisi Rutan beberapa waktu lalu, sehingga disepakati untuk mencari lahan pembangunan gedung baru.

Bupati melanjutkan pemerintah kabupaten telah menyiapkan pengadaannya, bahkan jika pemilik lahan bersedia lahannya untuk dibebaskan pembayaran dilakukan pada masa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Bahkan pemerintahan sebelumnya juga telah merencanakan relokasi Rutan Painan di lahan itu yang dinilai strategis dan jauh dari kawasan perumahan dan bangunan publik lainnya.

Namun hingga kini belum terlaksana karena berbagai faktor. Selain itu lokasinya juga sejalan dengan rencana perluasan kawasan Kota Painan yang memang diarahkan ke wilayah Sago dan sekitarnya.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung niat baik Kementerian Hukum dan HAM untuk membangun gedung Rutan baru di Pesisir Selatan ini,” sebut bupati.

Secara terpisah Kepala Rutan Kelas II B Painan Fajar Ferdinan mengakui telah mengajukan proposal permintaan lahan relokasi, karena bangunan saat ini sudah tidak sesuai kapasitas.

Saat ini jumlah tahanan yang ada di Rutan Painan kini tercatat sebanyak 100 orang. Sedangkan kapasitas kamar yang tersedia hanya untuk 36 orang, sehingga terjadi kelebihan hampir mencapai 300 persen.

Kondisi seperti itu sudah tidak layak lagi bagi kenyamanan warga binaan, bahkan rentan terjadinya keributan antar sesama warga binaan akibat ruangan yang terlalu padat.

“Mudah-mudahan lahannya segera dapat, sehingga kami bisa mengajukan proposal pembangunannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Syaratnya memang harus ada lahan dulu,” terangnya.

Dengan tersedianya bangunan yang layak dan memadai, proses pembinaan dinilai lebih efektif. Warga binaan dapat lebih leluasa untuk berkreativitas secara positif sebagai bekal usai menjalani pembinaan.

Meski demikian Fajar menyampaikan terima kasih terkait respon Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait permintaan lahan rencana relokasi Rutan Kelas II B Painan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

“Atas nama pribadi dan Kepala Rutan Kelas II B Painan saya mengucapkan terima kasih pada pemerintah kabupaten atas respon positifnya terhadap usulan kami,” sebutnya. (Ant)