Dharmasraya,– Panwaslu kecamatan Sitiung mengadakan kerjasama dengan Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya di Sekretariat kantor Panwaslu Sitiung ( Senin, 2 Maret 2020 )
Ketua Panwascam Sitiung Sutan Junaidi menyampaikan ada 5 point kerjasama MOU yang kami sepakati dengan GP Ansor Sitiung sebagai berikut : (1). Pengawasan hal partisipatif diwilayah Kecamatan Sitiung
(2).Menciptakan Pilkada damai di Kecamatan Sitiung
(3). Memberikan infomasi tahapan pilkada kepada Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Sitiung
(4). Pengawasan dan pemantauan konten media sosial terkait Pilkada 2020.
(5). Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor membuka akses cepat terkait pelanggaran pilkada melalui Facebook dan Instagram dan meneruskan ke kami nantinya.
“Kami dari Panwaslu kecamatan sitiung berharap nanti dengan adanya kerjasama ini terciptanya Pilkada Berdunsanak,”Paparnya
Koordiv Pengawasan Humas dan Hubal Panwascam Sitiung Nossy Puspitasari.,S.ST mengatakan dengan telah ditanda tangani MOU kerjasama dengan PAC GP Ansor Sitiung merupakan bentuk keseriusan panwaslu kecamatan sitiung dalam mengajak organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih khusus pemilih pemula di kecamatan sitiung.
“Di samping itu kerjasama memalui ditanda tangani MOU kedua pihak ini akan sangat membantu panwaslu Kecamatan sitiung dalam bekerja kedepannya,”Katanya
Di sela-sela itu Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Febrison menyampaikan ” Kerjasama MOU yang tertuang ini nantinya apabila hal-hal menyangkut tindakan pengawasan pilkada yang disampaikan oleh PAC GP Ansor Sitiung akan kami tindak lanjuti nanti jika sudah memenuhi syarat Formil dan Materil untuk di plenokan” Ungkapnya
Sementara itu Ketua GP Ansor Sitiung, Frias Tomi Andre Busra mengatakan nantinya Hasil kerjasama ini akan kami sampaikan khususnya kepada Kader GP Ansor Sitiung termasuk kader yang sudah menjadi ASN untuk menjaga Netralitasnya.
” Kami dari PAC GP Ansor Sitiung membentuk program akses cepat tanggap masyarakat melalui media sosial Facebook dan Instagram agar memudahkan masyarakat memberikan laporan dan temuan indikasi pelanggaran Pilkada 2020 khusus di wilayah kecamatan sitiung,” Jelasnya.
Menanggapi MOU tersebut, Age Kurniawan Ketua GP Ansor Kabupaten Dharmasraya mengapresiasi Ansor Sitiung dan menanggapi positif atas apa yang dilakukan oleh Panwascam Sitiung dengan Ansor Sitiung.
“Semoga dengan penandatanganan MOU tersebut Pilkada 2020 berlangsung dengan aman dan damai yang berdusanak, kami juga menghimbau kepada seluruh kader Ansor dan Banser terutama generasi muda NU kabupaten Dharmasraya mari bersama-sama mensukseskan dan mengawal Pilkada 2020” Harapannya. (AKN)




