Padang Aro – Rumah Tahanan Kelas II B Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, melakukan tes urine kepada warga binaan serta petugas untuk mencegah peredaran narkoba di rutan tersebut dan hingga kini belum ada yang positif menggunakan barang haram itu.
“Tes urine dilakukan tak terjadwal dan mendadak. Kami juga melakukan penggeledahan sel minimal dua kali sepekan untuk mencegah peredaran narkoba dan barang yang dilarang lainnya di rutan,” kata Kepala Rutan Kelas II B Muara Labuh Sarwono di Padang Aro, Kamis.
Selama pelaksanaan tes urine dan penggeledahan yang rutin digelar, sebutnya belum ditemukan barang haram tersebut beredar di lembaganya.
Ia menambahkan, mencegah masuknya narkoba pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara seksama barang hantaran dari pihak keluarga warga binaan.
Ia mengakui mendengar isu bahwa ada peredaran narkoba di lembaganya. “Saya mendengar itu. Silahkan geledah sendiri. Tak ada tempat untuk narkoba di sini,” ujarnya.
Penghuni Rutan Muara Labuh saat ini sebanyak 48 orang, 28 merupakan narapidana dan 20 tahanan. Dari 28 warga binaan tersebut, lebih dari separuh terjerat kasus narkoba. (Ant)





