Polda Sumbar Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Padang, sahabatrakyat.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dengan berat hampir tiga kilogram yang merupakan BB jaringan pengedar internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat jumpa pers di Padang, Kamis, mengatakan barang bukti ini merupakan milik dua orang tersangka berinisial Z dan YH.

Keduanya ditangkap petugas di Kota Padang beberapa waktu lalu.

Narkoba jenis sabu milik tersangka merupakan jaringan Malaysia-Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumbar.

“Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih tiga kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar,” katanya.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender. Barang haram tersebut dicampur dengan air dan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.

“Barang bukti ini milik dua orang tersangka, operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan,” jelasnya.

Ia mengatakan narkoba yang masuk ke Sumbar datang dari sejumlah provinsi tetangga yang masuk melalui jalur darat.

Mulai dari sabu-sabu yang biasa masuk dari Pekanbaru dan Aceh. Sementara ganja kering masuk dari Aceh, Sumatera Utara dan Jambi.

“Kita terus lakukan pencegahan agar penyebaran barang haram ini dapat dihentikan,” kata dia. (Ant)