Sopir Tangki Minyak Pertamina di Bungus Kena Pungli “sabun cuci”

Padang – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membeberkan praktik pungutan liar terhadap sopir truk tangki minyak Pertamina telah berlangsung enam bulan.

Dalam kasus itu pihak kepolisian membekuk seorang pelaku Df (38) yang merupakan warga RT 002, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama enam bulan terakhir,” kata Kepala Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami di Padang, Kamis.

Pelaku diketahui melakukan praktik pungli terhadap sopir tangki setiap hari mulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan paketan yang berisi dua botol air mineral ukuran 600 mililiter, dan satu sachet sabun cuci.

Kepada sopir paket tersebut dijual dengan harga yang dinaikkan (tidak wajar) yakni Rp20 ribu per paketnya.

“Setiap sopir yang keluar dari depo Pertamina diberi paket tersebut dan membayar ke pelaku Rp20.000 setiap tripnya,” katanya.

Jika sopir tidak mengambil paket pada saat akan bernagkat, katanya, maka akan dicatat nomor polisinya lalu ditagih saat akan masuk lagi ke depo Pertamina.

“Para sopir truk tangki terpaksa membeli paket tersebut agar tidak diganggu,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan terus mengawasi praktik pungli di kecamatan setempat.

“Masyarakat diimbau agar segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban pungutan liar serta premanisme,” katanya. (Ant)