Ombudsman Sambangi Warga Lewat Verifikasi Laporan di Lapangan

Padang – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat hadir menyapa masyarakat lewat kegiatan Penerimaan Verifikasi Laporan on the Spot di GOR Agus Salim Padang pada Minggu.

“Kegiatan ini merupakan salah satu cara Ombudsman mendekatkan diri kepada masyarakat, Penerimaan Verifikasi Laporan on the Spot memberikan edukasi pelayanan publik kepada masyarakat dan sarana pengenalan Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik,” kata Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yunesa Rahman di Padang.

Ia menyampaikan pada 2020 pihaknya akan menggelar 10 kali kegiatan Penerimaan Verifikasi Laporan on the Spot meliputi tujuh kali di dalam kota dan tiga kali di luar kota.

“Untuk pertama kali di 2020 ini kita buka di GOR Agus Salim, menyasar masyarakat Sumatera Barat khusus kota Padang yang sedang berolahraga pagi atau hanya beraktivitas melihat dagangan para penjual, kami bagikan brosur dan mengarahkan ke meja klinik pengaduan yang didirikan,” ujar dia.

Penerimaan Verifikasi Laporan on the Spot adalah program Ombudsman RI secara nasional yang pada 2019 Ombudsman Sumbar melaksanakan 12 kali di pusat perbelanjaan, Kantor Imigrasi Padang, Disdukcapil Padang, BPN Padang, RSUP M.Djamil dan di Kota Payakumbuh.

Penanggjung Jawab Penerimaan Verifikasi Laporan on the Spot Syauqi Al Faruqi menyampaikan sampai hari sudah 71 pengaduan/laporan masyarakat yang diterima, diantaranya 41 laporan dan surat 30 tembusan.

Substansi yang dilaporkan terkait kepegawaian, pertanahan, pendidikan, kepolisian, perizinan, dan pajak/asuransi, ujarnya.

Dedi salah seorang masyarakat yang mengunjungi meja klinik pengaduan Penerimaan Verifikasi Laporan on the Spot menyampaikan sudah mengetahui Ombudsman, namun belum mendalam hanya sebatas tempat masyarakat melaporkan.

Penerimaan Verifikasi Laporan on the Spot membantu masyarakat mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman, ujar dia. (Ant)