Pemprov Sumbar Gelar Kembali KPP Dan IPP, Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik,

Padang  –   Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik tingkat provinsi pada 2020, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan, maka Biro Organisasi selaku sekretariat pelaksana bersama dengan tim penilai memberikan Sosialiasi Teknis Penilaian kepada seluruh peserta kompetisi di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat

Diawal pengantar acara Sosialisasi tersebut, Drs. Yastri Alphian Kabag Ketatalaksanaan Biro Organisasi selaku Sekretaris Tim menyampaikan bahwa “ini merupakan tahun ke lima dilaksanakannya KPP dan IPP tingkat Provinsi Sumatera Barat, yang kali ini diikuti oleh 30 Unit Kerja Pelayanan Publik, terdiri dari 11 peserta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 19 peserta dari Pemerintah Kabupaten/ Kota Se Sumatera Barat”.

KPP dan IPP yang dilaksanakan selain bertujuan untuk membina Unit Kerja Pelayanan Publik menjadi penyelenggara pelayanan prima sesuai amanat Undang-undang 25 Tahun 2009, juga bertujuan untuk menghimpun dan memotivasi lahirnya inovasi pelayanan publik baru dari seluruh peserta kompetisi yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat.

UKPP yang menjadi peserta di tingkat Provinsi ini yang nantinya juga akan di dorong untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional yang diselenggarakan oleh KemenPANRB. Dan dari beberapa Unit Kerja Pelayanan Publik yang telah mengikuti kompetisi nasional tersebut di tahun-tahun sebelumnya, 6 Inovasi diantaranya berhasil masuk Top 99 terbaik nasional dan 2 Inovasi masuk Top 40 terbaik nasional.

“Maka untuk menjaga objektivitas penilaian dan mendapatkan hasil terbaik, Tim Penilai dari KPP & IPP ini berasal dari lembaga independen yang berada diluar lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu dari MUI Sumbar, UNAND, UNP, SKH Singgalang, LKBN ANTARA Sumbar, dan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, tambah Yastri.

Lebih lanjut Sawir Pribadi dari SKH Singgalang yang merupakan salah satu Penilai juga menyampaikan bahwa, dalam teknis penilaian nanti Tim sudah menetapkan 6 komponen indikator penilaian yang meliputi komponen Standar Pelayanan, SDM, Sarana Prasarana, Inovasi, Pendapat Masyarakat dan Kepemimpinan.

“Jadi Tim Penilai tidak hanya menilai dari dokumen profil UKPP dan paparan yang telah dipersiapkan peserta, tetapi juga akan langsung melihat kondisi real dilapangan seperti apa, sehingga akan singkron antara data yang disajikan dan fakta yang ada,” kata Zikri Alhadi, S.IP, M.A dari UNP yang juga menjadi penilai.

Kemudian Dr. Ria Ariani, M.Si penilai dari UNAND juga menekankan dan menjelaskan seperti apa bentuk Inovasi Pelayanan yang menjadi unggulan dan akan menjadi nilai tambah bagi UKPP peserta kompetisi, karena saat turun lapangan tim akan fokus terhadap bagaimana perbedaan hasil layanan sebelum dan sesudah inovasi dilakukan.

“Kita tidak ingin KPP dan IPP ini hanya menjadi kegiatan ceremonial yang dilakukan hanya untuk kebutuhan pada saat kompetisi saja, tapi kita berharap jauh kedepan terhadap keberlanjutan pelayanan prima yang diwujudkan kepada masyarakat dan dampak dari peningkatan kualitas layanan itu juga benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitarnya,”ujarnya.

Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman, S.Sos, MAP menambahkan, hasil akhir dari KPP dan IPP tahun 2020 akan menetapkan 5 nominasi terbaik untuk UKPP dilingkup Pemprov Sumbar dan 5 nominasi terbaik untuk UKPP Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat, dan kemudian untuk reward nya nanti akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat. (Ant)